LIRIK BANGGAI – Kegiatan verifikasi lapangan terhadap tiga rencana pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banggai resmi berakhir pada Jumat (10/10). Dua wilayah terakhir yang dikunjungi tim verifikasi adalah calon Kecamatan Teluk Kabetean dan Nuhon Jaya.
Tim yang dipimpin Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Setda Banggai, Mujiono, S.H., M.H., tiba di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, pukul 09.00 WITA dan disambut antusias warga serta pelajar setempat.
Perwakilan masyarakat, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menyampaikan harapan besar agar pemekaran Kecamatan Teluk Kabetean dapat terwujud demi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.
“Kami sayang kebersatuan, tapi mohon perhatikan kami untuk kemakmuran,” ujarnya yang disambut tepuk tangan warga.
Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, S.H., menambahkan bahwa keinginan pemekaran telah lama muncul mengingat luasnya wilayah pelayanan di Kecamatan Pagimana yang mencakup 33 desa.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Bowo Presdiantomo, S.H., dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, menyebutkan bahwa secara umum persyaratan pemekaran telah terpenuhi sekitar 85 persen. “Kami mendukung penuh langkah ini, namun masih menunggu proses pengajuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Mujiono dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru akan memperpendek rentang kendali pelayanan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak segera melengkapi persyaratan administratif dan teknis.
Usai kegiatan di Teluk Kabetean, tim melanjutkan peninjauan ke wilayah rencana Kecamatan Nuhon Jaya pada sore harinya.*
(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)













