Luwuk, LirikBanggai.com — Mengawali hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di Lapangan Mirqan, Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Selasa (8/4/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai H. Amirudin dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Banggai.
Dalam amanatnya, Bupati Amirudin menyoroti tantangan kinerja aparatur selama tahun 2025 yang dinilainya belum optimal, terutama akibat padatnya agenda politik seperti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Tahun ini kita tidak bekerja secara optimal. Kita semua disibukkan dengan Pilkada, mulai dari pencoblosan, masa sidang, hingga PSU (pemungutan suara ulang). Alhamdulillah, PSU berjalan baik dan aman,” ujar Bupati.
Ia juga mengakui bahwa baik pejabat maupun ASN sebagian besar terlibat langsung maupun tidak langsung dalam dinamika politik yang terjadi.
“Ada yang betul-betul bekerja, tapi ada juga yang sibuk mencari pundi-pundi suara. Ini kita maklumi, begitulah keadaan demokrasi kita,” imbuhnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan “Tahun Disiplin” bagi seluruh ASN, sesuai dengan komitmen yang telah ia sampaikan sejak awal tahun.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Bupati mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan dengan hormat. Bahkan, ketidakhadiran akumulatif selama 21 hingga 28 hari dalam satu tahun juga dapat berujung pada pemecatan.
“Data yang kami lihat, cukup banyak ASN yang jarang masuk—sekitar 1.000 orang. Ini tidak bisa kita toleransi lagi,” tegasnya.
Bupati meminta kepada seluruh jajaran, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menindak tegas pelanggaran disiplin tanpa memberikan toleransi.
“Kita makan uang negara, uang daerah, tapi tidak bekerja. Ini merugikan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin juga menyinggung masih adanya ASN yang menyerang pimpinan daerah melalui media sosial. Ia menekankan bahwa ASN harus tetap menjaga sikap profesional, baik saat di kantor maupun di luar jam kerja.
“ASN memiliki aturan yang harus dipatuhi. Jangan karena sudah pulang kantor lalu merasa bebas untuk menghina. Itu tetap merupakan pelanggaran disiplin,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa etika dan disiplin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara ASN dan pimpinan daerah. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Bupati mengajak seluruh aparatur untuk saling memaafkan dan mempererat kebersamaan setelah menjalani bulan suci Ramadan.
“Walaupun tidak berjabat tangan langsung, insyaAllah saya dan Pak Wakil Bupati memaafkan. Semoga kita kembali menjadi pribadi yang bersih dan semangat dalam bekerja,” tutup Bupati.












