Jabatan Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin Berakhir 2026, Begini Kajian Hukum SOKSI Banggai

BANGGAI — Jabatan Bupati dan Wabup Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili berakhir tahun 2026. Dan DPC Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Banggai punya kajian hukum soal itu.

Ketua SOKSI Banggai H. Syamsulridjal Poma, SPd, SH, MM, didampingi Bidang Hukum SOKSI Banggai DR. Moh. Ilyas Makmur, SH, MH, Rabu (07/08/2024) mengatakan, putusan MK Bupati dan Wabup Kepahiang bisa menjadi Yurisprudensi Kemendagri.

Amirudin Tamoreka “Pertarung Politik”

LIRIK BANGGAI— H. Syamsulridjal Poma, SPd, SH, MM, sebut Ir. H. Amirudin Tamoreka MM AIFO, Pertarung Politik, Rabu (07/08/2024).

“Pak Amirudin Tamoreka itu pertarung politik, Juga punya kemampuan mengelola birokrasi dengan baik,” kata Syamsulridjal Poma.

Mengapa disebut pertarung politik dan punya kemampuan mengelola birokrasi dengan baik?

Syamsulridjal Poma punya sejumlah indikatornya. Yang petama, sebagai new comer atau pendatang baru di panggung politik Pilkada Banggai 2020 lalu, Amirudin Tamoreka mampu mengalahkan pasangan calon incumbent.

Partai Golkar Di Pastikan Mengusung AT-FM di Pilkada Banggai 2024

LIRIK BANGGAI— Partai Golkar dipastikan akan mengusung Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT FM) di Pilkada Banggai 2024.

Informasi ini disampaikan Ketua DPC Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Banggai, H. Syamsulridjal Poma, SPd, SH, MM, Rabu (07/08/2024).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.