PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Bualemo

LIRIK BANGGAI, Bualemo – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai melakukan penyelesaian perkara melalui keadilan Restorative Justice (RJ) di Mapolres Banggai, Jumat (24/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penyelesaian perkara melalui keadilan RJ ini tentang kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bualemo.

Polres Banggai Ungkap Kasus Curat Dengan Kerugian Rp 700 Juta

Satreskrim Polres Banggai melaksanakan Press Conference ungkap Kasus (Curat) berdasarkan laporan polisi Lp/B/228/IV/2024/Res Banggai/Polda Sulteng, di Lobby Mapolres, Jumat (3/5/2024).
 
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy dalam keterangannya mengatakan, ada kasus yang berhasil di ungkap pihaknya, yaitu pencurian dengan pemberatan di Hotel Frits milik Ham Abuda alias Ko’ Yus (58) di Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Residivis Pencuri Di Luwuk Dapat Hadiah Timah Panas

Satreskrim Polres Banggai berhasil manangkap residivis pencuri bernisial RDS alias D (18) warga Kelurahan Karaton Luwuk, Senin (22/4/2024) sore.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan dua laporan dari para korban pencurian.