Satreskrim Polres Banggai berhasil manangkap residivis pencuri bernisial RDS alias D (18) warga Kelurahan Karaton Luwuk, Senin (22/4/2024) sore.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan dua laporan dari para korban pencurian.