Satreskrim Polres Banggai melaksanakan Press Conference ungkap Kasus (Curat) berdasarkan laporan polisi Lp/B/228/IV/2024/Res Banggai/Polda Sulteng, di Lobby Mapolres, Jumat (3/5/2024).
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy dalam keterangannya mengatakan, ada kasus yang berhasil di ungkap pihaknya, yaitu pencurian dengan pemberatan di Hotel Frits milik Ham Abuda alias Ko’ Yus (58) di Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Polres Banggai Ungkap Kasus Curat Dengan Kerugian Rp 700 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.