Dukun Palsu Gandakan Uang Miliaran Rupiah di Banggai Ditangkap Polisi

Lirik Banggai.com, Kepolisian Resor (Polres) Banggai Polda Sulteng, menangkap seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah (Jumat 3/5/2024) siang.

Pelaku inisial MR (50), warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, kami tangkap karena telah merugikan korban korbannya hingga puluhan juta rupiah” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Polres Banggai Ungkap Kasus Curat Dengan Kerugian Rp 700 Juta

Satreskrim Polres Banggai melaksanakan Press Conference ungkap Kasus (Curat) berdasarkan laporan polisi Lp/B/228/IV/2024/Res Banggai/Polda Sulteng, di Lobby Mapolres, Jumat (3/5/2024).
 
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy dalam keterangannya mengatakan, ada kasus yang berhasil di ungkap pihaknya, yaitu pencurian dengan pemberatan di Hotel Frits milik Ham Abuda alias Ko’ Yus (58) di Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Pencuri Hp Di RSUD Luwuk Dibekuk Polisi

Tim reserse mobile (resmob) tompotika polres banggai berhasil membekuk terduga pelaku pencurian handphone ss alias ian (22) di rumah sakit umum daerah luwuk pada kamis (2/5/2024) sekira pukul 01.30 wita/dinihari.

Terlibat Tawuran, Polsek Toili Amankan 12 Pemuda

Polsek Toili berhasil mengamankan beberapa pemuda yang terlibat tawuran di Desa Mansahan Kecamatan Toili Banggai, (Minggu 28/4/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Kapolsek Toili AKP Nanang Afrioko,  SH, MH. menjelaskan, tauran tersebut dipicu akibat saling bersenggolan saat berjoget pada acara pesta hiburan music elekton.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.