PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com

Tim Resmob Polres Banggai Ringkus Pelaku Curanmor di Maahas

LIRIK BANGGAI – Kurang dari 1X24 jam, TA alias U pemuda asal Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, Sabtu (23/11/2024) pukul 00.40 Wita.

Pemuda berusia 21 tahun ini diringkus karena diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) milik seorang warga di Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur pada 22 November 2024 sekira dini hari.

Resmob Polres Banggai Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur

Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Mawir menangkap tiga pemuda asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Kamis (15/8/2024) sore.

Ketiga pemuda bernisial HA alias H (20), MF alias U (21) dan AP alias A (23) ini ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan.

Balap Motor Kapolres Banggai Race Cup 2024 Sukses Digelar

Lirikbanggai.com. – Kejuaraan Balap Motor Kapolres Banggai Race Cup 2024, sukses dilaksanakan di sirkuit Tugu Adipura Luwuk.

Bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI), kegiatan Road Race Piala Kapolres Banggai tersebut, diselenggarakan selama 3 hari, Jumat 24 hingga Minggu 26 Mei 2024.

Polres Banggai Ungkap Kasus Curat Dengan Kerugian Rp 700 Juta

Satreskrim Polres Banggai melaksanakan Press Conference ungkap Kasus (Curat) berdasarkan laporan polisi Lp/B/228/IV/2024/Res Banggai/Polda Sulteng, di Lobby Mapolres, Jumat (3/5/2024).
 
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy dalam keterangannya mengatakan, ada kasus yang berhasil di ungkap pihaknya, yaitu pencurian dengan pemberatan di Hotel Frits milik Ham Abuda alias Ko’ Yus (58) di Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.