LIRIK BANGGAI – Kurang dari 1X24 jam, TA alias U pemuda asal Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, Sabtu (23/11/2024) pukul 00.40 Wita.
Pemuda berusia 21 tahun ini diringkus karena diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) milik seorang warga di Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur pada 22 November 2024 sekira dini hari.