Pelimpahan Kewenangan Ke Kecamatan Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye

LIRIK BANGGAI, Luwuk – Laporan pelimpahan kewenangan ke kecamatan yang diadukan ke Bawaslu Kabupaten Banggai, dinilai bukan pelanggaran kampanye. Laporan tim hukum paslon nomor urut 3 terhadap paslon petahana Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) serta 24 camat se Kabupaten Banggai tersebut dipastikan ditolak, lantaran tidak memenuhi unsur.

Paslon Incumbent Amirudin-Furqanuddin Kantongi Modal Awal 80.744 Suara

BANGGAI — Sebelum berkontestasi di Pilkada Banggai, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) sudah mengantongi modal awal 80.744 suara.

Angka itu diperoleh dari hasil perolehan suara dua parpol pengusung yakni Golkar dan PAN serta parpol pendukung Demokrat dan Partai Perindo hasil Pemilu 2024.

Koalisi Gemuk di Pilkada Banggai tak Dijamin Menang, AT-FM Masih Dicintai Rakyat

BANGGAI — Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) kalah jumlah koalisi partai politik (parpol) dukungan. Duet petahana ini hanya punya 13 kursi, yakni Partai Golkar 11 kursi dan PAN 2 kursi.

Meski begitu tak menyurutkan semangat partai politik pengusung untuk memenangkan paslon AT-FM di Pilkada Banggai 2024.

Diyakini, Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang telah banyak memberi karya pembangunan secara signifikan ini, masih dicintai rakyat Kabupaten Banggai.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.