PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Di Desa Siuna

LIRIK BANGGAI – Seorang pria berinisial RL (28), warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap BU (28), warga Desa Longkoga, Kecamatan Bualemo. Insiden itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) malam.

Larikan Anak Dibawah Umur, Dua Pemuda Pagimana DiBekuk Polisi.

BANGGAI – Gara-gara membawa kabur dan Menyetubui anak dibawa umur (16 tahun), AU (20) dan RM (19) warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai diamankan polisi.

Keduanya berhasil ditangkap tim Polsek Pagimana yang dipimpin oleh Wakapolsek IPTU Steven Fehr, Rabu (21/8/2024) Jam 19.30 Wita.

Polisi Evakuasi Korban Tabrakan di Tongkonunuk Pagimana

BANGGAI – Warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Banggai, RK (24) mengalami kecelakaan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Tongkonunuk.

Polsek Pagimana yang melakukan olah TKP menyebutkan, RK diduga hilang kendali saat memacu kendaraannya dan masuk jalur berlawanan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.