Banggai, Lirikbanggai.com – Suara perlawanan terhadap ketidakadilan kembali bergema di jantung Kota Luwuk. Senin (28/04/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SOMASI) turun ke jalan, menggelar Aksi Damai Jilid II di dua titik strategis: depan Kantor DPRD Banggai dan Tugu Adipura.
Dalam orasi penuh semangat, para peserta aksi menumpahkan keresahan mereka atas lemahnya penegakan hukum di daerah. Mereka menuntut keadilan yang sejati, hukum yang tidak tebang pilih di tengah situasi sosial politik yang dinamis dan rawan intervensi.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan. Kami hadir untuk mengingatkan, bahwa demokrasi bukan sekadar pesta lima tahunan, tetapi harus dirawat dengan keadilan dan kepastian hukum,” lantang seru salah satu orator di hadapan kerumunan.
Tak hanya berorasi, massa SOMASI juga membawa misi serius. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Rika Saripudin. Dalam pertemuan itu, SOMASI menyerahkan laporan tertulis yang memuat dugaan pelanggaran kode etik dua anggota DPRD Banggai dari Partai Gerindra, Lutfi Samaduri dan Suwardi Agis.
Kedua legislator tersebut diduga kuat melanggar etika dengan terlibat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, sebuah tindakan yang bukan menjadi bagian dari tugas dan kewenangan anggota DPRD.
Melalui laporan ini, SOMASI menegaskan seruan moral mereka: hukum harus berdiri tegak, bukan membungkuk di hadapan kekuasaan. Mereka mengingatkan bahwa menjaga marwah demokrasi adalah tanggung jawab bersama, dari rakyat hingga para wakilnya di parlemen.
Aksi damai ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah suara hati rakyat Banggai yang menuntut keadilan, menuntut pemerintahan yang bersih, serta menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas fondasi hukum yang kokoh dan tidak pandang bulu.*












