LIRIK BANGGAI– Dalam semangat sinergitas antarlembaga, Polres Banggai menunjukkan komitmennya dengan menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (18/12/2024).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kajari Banggai Anton Rahmanto, Ketua Pengadilan Suhendra Saputra, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan. Dari Polres Banggai, hadir Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Oktavianus Tangkealla dan KBO Satreskrim Ipda Vicky Pandapotan Gultom.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode Oktober hingga Desember 2024. Pemusnahan ini melibatkan sejumlah barang bukti penting dari berbagai kasus, mulai dari narkotika hingga tindak pidana umum lainnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
- Kasus Narkotika
Barang bukti berupa sabu seberat 45,835 gram serta alat hisap narkotika dari 11 kasus. - Kasus Oharda (Orang, Harta, dan Benda)
Barang bukti seperti pisau, tang pemotong besi, kunci T, dan parang dari 4 kasus. - Kasus Perikanan
Bahan peledak, kabel, dopis, benang, kacamata selam, botol plastik, korek api, dan nota penjualan dari 1 kasus. - Kasus Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL)
Pakaian seperti kemeja seragam sekolah, celana pendek, baju kaos, dan celana panjang dari 2 kasus.
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini adalah bentuk kekompakan antara Polres Banggai dan instansi terkait. Harapannya, kerja sama ini terus terjalin demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Acara yang berlangsung dengan tertib ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di Kabupaten Banggai tidak main-main. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa keadilan ditegakkan dan barang bukti tidak disalahgunakan. Ini bukti nyata komitmen kami,” tambah Iptu Al Amin.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus simbol bahwa kerja sama antarlembaga adalah kunci menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.*












