Tim Resmob Polres Banggai

Residivis Spesialis Pencurian HP Diringkus Tim Resmob Polres Banggai

Comment
X
Share

Lirik Banggai – Tim Resmob Polres Banggai berhasil meringkus seorang pria berinisial EH (39), warga kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone. EH diamankan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah indekos di Jalan Tg. Branjangan, Luwuk. Saat itu, korban, Wa Kasmila (23), sedang mandi. Setelah kembali ke kamarnya, ia mendapati gembok pintu telah dirusak dan dua unit ponsel miliknya, masing-masing merk OPPO A5S dan Realme 7i, telah raib.

“Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar AKP Tio Tondy.

Hasil penyelidikan mengarah pada EH, yang akhirnya berhasil diamankan di depan rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa EH juga terlibat dalam kasus pencurian di dua lokasi berbeda. Ia mencuri HP OPPO A5S dan laptop Asus X453C13 di kos belakang PLTD Luwuk, serta mencuri HP Realme dan Samsung di kos kompleks Gereja Gloria Luwuk.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah tiga kali keluar masuk penjara,” tambah AKP Tio.

Saat ini, EH telah ditahan di sel Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti.*

Read Also