Pelaku Beserta Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika

Razia Penginapan di Toili, Polisi Amankan Ribuan Pil THD dan Uang Tunai

Komentar
X
Bagikan

BANGGAI, lirikbanggai.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polsek Toili. Dipimpin langsung Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial PA (31) di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Toili, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

“PA kami amankan karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP Raden Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik bening yang diduga bekas bungkus narkoba, serta sebuah handphone.

Dari hasil pemeriksaan awal, PA mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seorang pria berinisial AF yang tinggal di sebuah indekos di Kecamatan Toili Jaya.

Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di indekos milik AF. Hasilnya, polisi berhasil menyita 19 plastik bening, 1.950 butir pil jenis THD, satu handphone, serta uang tunai sebesar Rp2.360.000.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Toili, kemudian kami koordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Raden.

Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan tegas terhadap pelaku narkoba akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.*

Baca Juga