LIRIK BANGGAI — Seorang pria bernama Jusran (32), warga Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan meminum racun serangga. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 06.30 WITA.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, memimpin langsung pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga terkait insiden tersebut. Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya yang berusia 12 tahun dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas kasur di dalam kamar. Di dekat korban, terdapat gelas yang diduga berisi racun serangga.
“Anak korban yang menemukan langsung berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ungkap Kapolsek Raden Hermawan.
Setelah mendapat bantuan, korban segera dibawa ke Puskesmas Toili III untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, tepatnya di Desa Makapa, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari istri korban, mereka tengah menghadapi masalah rumah tangga dalam beberapa hari terakhir. Hal ini membuat sang istri memilih tinggal sementara di rumah keluarganya.
“Ada masalah keluarga yang menyebabkan istrinya tidak pulang ke rumah,” jelas AKP Raden Hermawan.
Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Toili III tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Polisi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan akan tetap melakukan pendalaman terkait motif dugaan bunuh diri ini guna memastikan tidak ada unsur lain yang melibatkan pihak ketiga.*












