Polsek Bualemo Selesaikan Kasus Pengancaman dengan Mediasi

“Polsek Bualemo Selesaikan Kasus Pengancaman dengan Mediasi”

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Polsek Bualemo berhasil menyelesaikan kasus pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Bualemo A, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, melalui mediasi yang mengedepankan prinsip kekeluargaan. Kasus tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kesalahpahaman di perkebunan Desa Malik, Kecamatan Bualemo. Pelapor, seorang pemuda berinisial GM (26), sedang berbincang dengan teman-temannya saat terlapor, seorang ibu rumah tangga berinisial LD (28), tiba-tiba datang dan mengacungkan sebilah parang ke arah leher korban.

“Terlapor menduga pelapor bersama teman-temannya sedang membicarakan dirinya. Namun, pelapor membantah tuduhan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Bualemo bersama aparat pemerintah setempat mengundang kedua belah pihak untuk menghadiri pertemuan mediasi pada hari yang sama pukul 16.00 WITA.

“Melalui proses problem solving yang dilakukan, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sebagai bentuk kesepakatan, dibuatlah surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” jelas Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga hubungan harmonis dalam kehidupan bertetangga.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang rukun, saling menghargai, dan mengedepankan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang,” imbau Kapolsek Haryadi.

Penyelesaian damai ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik secara bijak tanpa melibatkan kekerasan.*

Read Also