PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com

Guna Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif di Banggai, Polres Banggai Gencarkan Razia Miras.

Komentar
X
Bagikan

Luwuk, Lirikbanggai.com – Kepolisian Resor (Polres) Banggai semakin intensif menggelar razia minuman keras (miras) demi menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Kami terus meningkatkan kegiatan rutin, terutama razia miras, karena miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim, Sabtu (19/4).

Dalam operasi yang digelar, petugas menyisir sejumlah titik rawan dan menemukan sebuah warung kelontong di Kelurahan Luwuk yang secara ilegal menjual miras jenis cap tikus. Dari warung milik AM (57), polisi menyita 16 botol miras sebagai barang bukti.

“Seluruh barang bukti langsung diamankan dan akan dimusnahkan. Sementara pemilik usaha kami data dan beri peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Jimy.

Ia menambahkan, razia miras ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, terutama saat momen Paskah yang kerap diwarnai lonjakan aktivitas masyarakat.

“Kami ingin memastikan perayaan Paskah berlangsung dengan aman dan penuh khidmat. Miras terbukti sering menjadi pemicu kejahatan seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian hingga aksi kriminal jalanan lainnya,” ujarnya.

Polres Banggai memastikan razia miras akan terus dilakukan hingga menjelang Paskah, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang damai dan tertib.*

Baca Juga