Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Bualemo, Banggai

Comment
X
Share

BANGGAI, Lirikbanggai.com – Pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja berinisial HP (19) meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kegiatan olah TKP dilakukan oleh tim dari Inafis Satreskrim Polres Banggai bersama jajaran Polsek Bualemo, bertempat di halaman rumah milik Musdin Sube. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.

“Hari ini kami mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Kami juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Menurut AKP Tio, peristiwa bermula pada Rabu (30/4) sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, korban bersama beberapa saksi sedang duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Insiden terjadi saat korban menuangkan dan memberikan segelas minuman kepada RL. Namun, korban sempat melirik ke arah RL, yang kemudian menimbulkan rasa tersinggung dan berujung pada perkelahian.

Dalam situasi tersebut, pelaku berinisial AY (41), yang juga berada di lokasi dalam keadaan dipengaruhi alkohol, awalnya berniat melerai. Namun ia justru menusukkan pisau yang dipegangnya sebanyak dua kali ke bagian belakang tubuh korban.

“Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya,” jelas AKP Tio.

Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Bualemo. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kursi plastik dengan bercak darah serta sampel batu kerikil yang juga terdapat bercak darah di lokasi korban ditemukan.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berupaya maksimal mengungkap kasus ini secara menyeluruh.*

Read Also