Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Bualemo, Banggai

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Bualemo, Banggai

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Komitmen Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banggai kembali terbukti. Kali ini, jajaran Polsek Bualemo berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Bualemo IPTU Alwi Polii mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai jaringan pengedar sabu-sabu,” ungkap IPTU Alwi, Senin (10/11/2025).

Tersangka pertama berinisial AL ditangkap dengan barang bukti satu sachet sabu. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka kedua berinisial BW (30) dengan empat sachet sabu.

Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp3.850.000, tiga unit handphone, satu korek gas, dan satu kaca pirex yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Keduanya telah kami amankan di Mapolsek Bualemo untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.*

Read Also