LIRIK BANGGAI – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mendampingi Karantina Luwuk dalam melaksanakan Operasi Siaga Karantina di Pelabuhan Ferry Pagimana, Minggu (29/12/2024). Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan karantina, terutama terkait alat angkutan barang komoditas, kendaraan pribadi, serta penumpang yang tengah mudik atau berlibur.
AKP Laata menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan karantina. “Operasi Siaga Karantina bertujuan agar masyarakat semakin peduli dengan protokol perkarantinaan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, selama musim Nataru, volume lalu lintas barang dan penumpang melalui Pelabuhan Pagimana-Banggai menuju Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan. Hal ini membuat pengawasan dan pemeriksaan semakin diperketat oleh petugas gabungan.
Pemeriksaan tak hanya difokuskan pada kendaraan dan barang, tetapi juga pada hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa oleh penumpang. Petugas Karantina juga aktif melakukan pemeriksaan di kapal penyeberangan KMP Moinit.
“Penegakan disiplin terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sangat penting untuk mencegah penyebaran hama penyakit. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak karantina agar proses mudik dan liburan dapat berjalan aman,” tambah AKP Laata.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, sekaligus menjaga kesehatan ekosistem dan mencegah potensi penyebaran penyakit melalui komoditas yang dibawa.*












