Pemkab Banggai Raih Penghargaan Anugerah Inklusi Keuangan Daerah 2025 dari OJK

Pemkab Banggai Raih Penghargaan Anugerah Inklusi Keuangan Daerah 2025 dari OJK

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai menerima Piagam Penghargaan Anugerah Inklusi Keuangan Daerah Tahun 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Atrium Palu Grand Mall, Sabtu (25/10/2025).

Piagam diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut., M.Si., mewakili Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.

Kegiatan puncak BIK 2025 diselenggarakan oleh OJK Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulteng, didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kota Palu.

Acara ini juga dirangkaikan dengan FinExpo BIK 2025, pameran produk dan layanan keuangan, pembukaan rekening baru, serta kegiatan sosial dan hiburan.

Kepala OJK Sulteng menegaskan, Bulan Inklusi Keuangan merupakan momentum penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan meningkatkan literasi keuangan yang aman serta berkelanjutan.

Usai menerima penghargaan, Yulfia Mangendre menyampaikan apresiasi kepada OJK dan menegaskan komitmen Pemkab Banggai dalam mendukung program literasi dan inklusi keuangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, pelajar, dan warga di pedesaan,” ujarnya.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan BIK 2025 di Palu juga dimeriahkan dengan jalan sehat, lomba edukatif, dan sosialisasi literasi keuangan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. (*)

(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)

Read Also