Pemda Banggai Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang dengan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Banggai I Dewa Supatriagama mengatakan, penyusunan RISPAL menjadi langkah strategis dalam menyiapkan arah kebijakan dan rencana teknis pengelolaan air limbah yang efektif dan berkelanjutan.

“Pengelolaan air limbah yang baik berpengaruh besar terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan citra daerah,” ujarnya saat membuka Seminar Awal RISPAL Kabupaten Banggai, Rabu (12/11/2025), di Kantor Bappeda Banggai.

Penyusunan RISPAL ini melibatkan kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan infrastruktur sanitasi sesuai kebutuhan daerah.*

Read Also