Lirik Banggai – Pelaku tabrak lari yang menyebabkan nenek Saimah (61) meninggal dunia di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R alias B (46), warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (23/1/2025) malam pukul 21.00 WITA.
“Kami amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Raden Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025). “Proses penangkapan dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, memeriksa rekaman CCTV, dan mencocokkan keterangan para saksi.”
Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WITA. Nenek Saimah yang menjadi korban tabrak lari ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Berkat kerja cepat aparat, identitas dan lokasi pelaku berhasil diungkap hanya dalam beberapa jam.
“Barang bukti berupa mobil pick-up Toyota Kijang dengan nomor polisi DP 1641 JA juga sudah diamankan di Mapolsek Toili bersama pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan awal dari pelaku, ia mengaku panik dan ketakutan sehingga memutuskan untuk melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keselamatan di jalan.
“Kami akan terus berupaya menegakkan hukum dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Raden Hermawan.*












