BANGGAI, Lirikbanggai.com – Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit mesin bor dan beberapa tabung gas. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial PK alias Raju (32), warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Menurut AKP Tio, korban awalnya menyadari dua mesin bor miliknya telah raib. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara mendorong pintu secara paksa dan mengambil barang-barang tersebut.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” jelas AKP Tio.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.
“Dalam interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian beberapa tabung gas di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Simpong,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu set bor cordless impact 18V merk Makita dan satu unit bor listrik biasa telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.