PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan Pelaku Pembobolan Butik di Luwuk Selatan

Pelaku Pembobolan Butik di Luwuk Selatan Tertangkap di Pagimana Tanpa Perlawanan

Komentar
X
Bagikan

Banggai, Lirikbanggai.com – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, yang diduga sebagai pelaku pembobolan sebuah butik di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 00.22 Wita. Pelaku diduga membobol butik dengan cara merusak jendela, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp10.100.000 yang tersimpan di dalam laci meja.

Aksi pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 08.00 Wita, saat karyawan butik membuka toko dan menemukan ruangan dalam keadaan berantakan. Setelah memeriksa rekaman CCTV, tampak jelas seorang pria yang masuk ke dalam butik dan mengambil sejumlah uang.

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, Tim Resmob Polres Banggai segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 11.00 Wita di pinggir jalan wilayah Kecamatan Pagimana. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan maupun keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain serta menelusuri jejak barang bukti tambahan,” tutup AKP Tio.*

Baca Juga