PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com

PRESIDEN JOKO WIDODO RESMIKAN INPRES JALAN DAERAH (IJD)

Presiden Joko Widodo tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk Selasa (26/3) Pukul 11.00 WITA.

Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri P U P R Basuki Hadimulyono disambut oleh Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, Dandim 1307 Poso, bersama para pejabat lainnya .

Presiden Joko Widodo langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Banggai Kepulauan serangkaian kunjungan kerja, Diantaranya meresmikan proyek ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) serta meninjau pembangunan Pasar Rakyat Salakan.

POLRES BANGGAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN LITER MIRAS KE LUWUK

Satgas III Gakkum Ops Pekat 1 Tinombala Polres Banggai berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari Kecamatan Pagimana Minggu (24/3/2024) siang,

Penggeledahan yang dilakukan pada sebuah mobil Toyota Calya DN 1321 CH milik pria berinisial AA (64) warga Kelapa Dua Atas Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ungkap Karendalops Pekat 1 Tinombala Polres Banggai, Kompol Esti Prasetyo Hadi.

Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, ada sebuah mobil dari Kecamatan Pagimana yang membawa miras menuju Kota Luwuk dan langsung kami cegat di Desa Bunga Luwuk Utara, ungkapnya

Dari penggeledahan terserbut, polisi berhasil menyita 90 liter Miras tradisional jenis cap tikus yang di kemas dalam jerigen. 4 buah jerigen ukuran 20 liter dan 2 jerigen ukuran 5 liter.

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Luwuk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala 1 tahun 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Kompol Prasetyo menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Ia pun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini, pungkasnya.