Operasi Pekat di Banggai: Polisi Grebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

Komentar
X
Bagikan

Lirikbanggai.com – Sebuah gubuk yang digunakan tempat pembuatan minuman keras di area perkebunan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, digerebek polisi pada Kamis (27/2/2025) siang.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Akp Raden.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan seperangkat alat penyulingan cap tikus, termasuk tungku kayu, drum, pipa bambu, dan selang plastik.

Selain itu, polisi juga menemukan empat jeriken dan satu drum berisi total 280 liter saguer, yang merupakan bahan baku pembuatan cap tikus.

Karena lokasi berada di area pegunungan yang sulit dijangkau, barang bukti langsung dimusnahkan di tempat.

“Medannya cukup terjal, sehingga kami memutuskan untuk memusnahkan barang bukti di lokasi,” jelas AKP Raden Hermawan.

Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Toili, Iptu Saiman ini, merupakan bagian dari Operasi Pekat Tinombala I Tahun 2025, yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik dan jaringan produksi minuman keras tradisional tersebut.*

Baca Juga