PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM)

Menuju Pelantikan AT-FM

Komentar
X
Bagikan

BANGGAI, Lirikbanggai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan dokumen berita acara dan surat keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) kepada Ketua DPRD Banggai, Saripuddin Tjatjo, Kamis (8/5/2025) pagi.

Menindaklanjuti SK penetapan tersebut, DPRD Banggai akan menggelar rapat paripurna pada Jumat, 9 Mei 2025. Agenda rapat meliputi pengumuman penetapan pasangan calon terpilih, dan pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Kemudian DPRD Banggai akan mengirimkan dokumen resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Tengah.

Dokumen itu menjadi dasar bagi Mendagri untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pasangan terpilih, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT–FM), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2025–2030.

Pelantikan Bupati Banggai terpilih akan dijadwalkan setelah SK pengangkatan diterbitkan oleh Mendagri. Penjadwalan pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah.*

Baca Juga