Pelaku Judi Kartu

Main Judi di Luwuk Utara, Tiga Emak-emak Diciduk Resmob Polres Banggai

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Tiga emak-emak di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan bermain judi kartu remi. Mereka diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai pada Selasa (19/8/2025) sore.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial NC (61), RK (37), dan RN (54). Mereka digerebek di salah satu rumah warga sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat laporan, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari lokasi kami menemukan barang bukti uang tunai Rp37 ribu serta kartu remi,” ungkap Tio kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Ketiga ibu rumah tangga itu kemudian digelandang ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengakui perbuatannya.

Perwira dengan pangkat tiga balok ini menegaskan, Polres Banggai akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai arahan Kapolri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegas Tio.*

Read Also