Balantak, Lirikbanggai.com – Kabar gembira bagi warga Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan. Mulai hari ini, Rabu (13/5), hingga Jumat (16/5), Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Banggai resmi hadir di Mapolsek Balantak, membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu jauh-jauh ke Kota Luwuk.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas permintaan masyarakat Balantak Bersaudara yang selama ini harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk memperpanjang SIM. Pelayanan akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai setiap harinya.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menegaskan bahwa kehadiran mobil layanan keliling ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM Keliling ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam pengurusan SIM. Kami hadir karena masyarakat menginginkan kemudahan, dan itu menjadi tugas kami,” ungkapnya kepada media, Selasa (13/5).
Namun, AKP Made Bagus menegaskan bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C saja. Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, tetap harus datang langsung ke SATPAS SIM Satlantas Polres Banggai di Luwuk.
“Perlu kami tegaskan, layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru,” tambahnya.
Wilayah Balantak Bersaudara yang terletak di ujung timur Kabupaten Banggai, Pulau Sulawesi, memang terkenal cukup jauh dari pusat pemerintahan di Luwuk. Oleh karena itu, inisiatif turun langsung ke lapangan ini disambut antusias oleh warga setempat.
“Jarak yang jauh jadi alasan utama kami hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin menjangkau semua, tidak hanya yang dekat dengan kota,” tutup AKP Made Bagus.
Dengan langkah sigap ini, Satlantas Polres Banggai kembali membuktikan bahwa pelayanan publik tak mengenal batas geografis. Balantak Bersaudara, bersiaplah! Urus SIM kini cukup di depan mata.*