Lirik Banggai, BUNTA – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kompleks Pelabuhan Bunta berakhir dengan jalur damai setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam proses mediasi oleh jajaran Polsek Bunta. Metode problem solving digunakan sebagai upaya menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (27/1) malam. Insiden bermula saat korban berinisial FL (16) dan para pelaku, FD (17) serta MA (18), berpapasan di jalan raya. Saling tatap di antara mereka berujung pada teriakan korban kepada pelaku dengan kata “Kenapa?”, yang kemudian memicu emosi FD dan MA.
Tidak terima dengan hal tersebut, para pelaku kemudian mencari korban hingga menemukannya di Pelabuhan Bunta sekitar pukul 22.00 WITA. Di lokasi tersebut, korban dikeroyok hingga mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunta.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah problem solving sebagai solusi penyelesaian kasus ini. Kedua belah pihak yang masih berstatus pelajar serta memiliki hubungan keluarga dipertemukan dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Bunta pada Rabu (29/1/2025).
“Hasil dari mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai serta tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” ujar IPDA Andi Wijanarko.
Proses mediasi ini turut dihadiri oleh keluarga masing-masing pihak, yang mendukung penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan. Dengan demikian, kasus pengeroyokan ini resmi diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut.*













