Lirik Banggai – Kabar baik bagi warga Banggai! Setelah sempat terhenti akibat perbaikan sejak akhir Desember 2024, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Banggai kini kembali beroperasi.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengonfirmasi bahwa mobil SIM keliling mulai aktif kembali dengan mengunjungi wilayah dataran Toili dan sekitarnya.
“Pelayanan SIM keliling sudah kembali beroperasi. Kami hadir di Kantor Samsat Toili mulai 3 hingga 15 Februari 2025,” ujar AKP Bagus pada Senin (3/1).
Sebelumnya, layanan ini dihentikan sementara karena adanya pemeliharaan kendaraan operasional. Kini, dengan kembalinya layanan tersebut, masyarakat Banggai yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan lebih mudah.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan dekat. Dengan kehadiran mobil SIM keliling, kami berharap warga semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus jauh-jauh ke kantor Satlantas,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kemudahan, layanan SIM keliling ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Banggai dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
“Semakin mudah akses layanan, semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara. Kami ingin memastikan seluruh pengendara memiliki SIM yang sah dan tetap taat aturan lalu lintas,” tutup AKP Bagus.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, pastikan membawa dokumen lengkap dan mengikuti jadwal layanan SIM keliling di wilayah masing-masing.*












