Bunta, Lirikbanggai – Seorang bocah laki-laki berinisial AR (8) menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat menyeberang di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DN 2317 RJ yang dikendarai NH (59) bergerak dari arah Desa Polo menuju Desa Bohotokong.
“Korban berjalan kaki hendak menyeberang jalan. Karena korban tiba-tiba menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas, pengendara motor tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ungkap Kapolsek.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di bibir, bengkak di bagian jidat dan belakang kepala, serta sakit di pinggul kanan. Saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara motor dilaporkan tidak mengalami luka. Namun, saat kejadian ia diketahui tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Bunta,” tambah IPDA Andi Wijanarko.*