Pelaku Penganiayaan Rekan Kerja Menggunakan Cangkul

Gaji Tak Sesuai Harapan, Warga di Banggai Nekat Aniaya Rekan Kerja

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial HM (33), terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan kerjanya HA (43) menggunakan alat pertanian jenis cangkul. Peristiwa ini terjadi di Jalan DR. Moh. Hatta, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka gores di bagian bahu kanan korban,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan berawal dari perselisihan soal sisa gaji sebesar 15 persen. Pelaku HM mendatangi gudang tempat korban bekerja untuk menanyakan perihal pembayaran tersebut. Namun, korban HA menyebut bahwa pembicaraan tentang tambahan gaji itu tidak pernah disepakati sejak awal kerja.

Perdebatan kemudian memanas hingga pelaku tersulut emosi. HM memukul korban di bagian wajah, lalu mengambil cangkul dan mengayunkannya ke arah korban, menyebabkan luka di bahu kanan.

Mendapat laporan, Tim Resmob Tompotika segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti cangkul. Saat ini, HM telah dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Read Also