PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
Indra Dwianto S.H

Dugaan ASN Berpolitik, Advokat Ingatkan Bawaslu Banggai Untuk Bertindak Profesional

Komentar
X
Bagikan

Luwuk, Lirikbanggai.com— Advokat muda Kabupaten Banggai Indra Dwianto, S.H, merespons laporan tim hukum AT-FM ke Bawaslu terkait dugaan keterlibatan 8 ASN berpolitik praktis. Ia berharap Bawaslu Banggai dapat bersikap adil dalam menindaklanjuti laporan itu.

“Bawaslu Banggai harus menunjukkan sikap yang adil atau imparsialitas dalam menindaklanjuti setiap laporan,” kata Indra, Rabu (12/03/2025).

Masih kental dalam ingatan bahwa Bawaslu Banggai merespons laporan dari warga mengenai keterlibatan oknum ASN, yang diduga mendukung paslon petahana.

Mereka adalah Kabag tapem, Camat Simpang Raya dan Camat Toili. Bawaslu bergerak cepat menanganinya. Bahkan kata Indra, sampai pada tahapan penyidikan Sentra Gakumdu.

Sudah seharusnya sambung Indra, Bawaslu Banggai memproses laporan tim hukum AT-FM atas dugaan keterlibatan 8 ASN, yang mendukung paslon nomor urut 03, Anti-Bali.

Laporan tersebut menurutnya harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan, agar supaya membuktikan bahwa Bawaslu Banggai profesional dalam bertindak.

Sebaliknya, jika Bawaslu Banggai tidak bertindak memproses laporan tersebut, maka akan muncul isu bahwa Bawaslu Banggai berpihak kepada paslon tertentu.

Bahkan bukan tidak mungkin tim hukum AT-FM dapat melaporkan Bawaslu Banggai ke DKPP dengan tuduhan tidak netral. *