BANGGAI, lirikbanggai.com – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Pemkab Banggai.
Acara berlangsung pada Selasa (27/5/2025), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 83, Kota Palu. Kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan masing-masing daerah.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menerima secara resmi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, SE., MM., ERMAP., CSFA., GRCA., GRCP.
Penyerahan ini menandai hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai disusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, dengan pengungkapan yang memadai dan tidak terdapat penyimpangan material.
Opini WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, dan untuk mencapainya dibutuhkan sistem pengendalian intern yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta proses penyusunan dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.
Prestasi ini sekaligus mencerminkan upaya konsisten dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Di tengah tantangan dinamika pengelolaan anggaran yang kompleks, Pemkab Banggai tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.
Capaian opini WTP ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan terhadap LKPD dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.*
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.