PALU, lirikbanggai.com – Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih Ir. H. Amirudin Tamoreka MM., AIFO dan Drs. H. Furqannudin Masulili MM., resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid S.Sos, M.Si., pada Senin (2/6), bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2301 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 Mei 2025 oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dan berlaku sejak tanggal pelantikan.
Gubernur Anwar resmi melantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI). “Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Sulteng.
Dengan pelantikan ini, Amirudin Tamoreka dan Furqannudin Masulili resmi mengemban amanah sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Banggai untuk masa jabatan 2025–2030.
Acara pelantikan berlangsung khidmat. Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, Para Undangan dan ribuan elemen masyarakat baik dari Kabupaten Banggai*