LIRIK BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui DPMPTSP menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi OSS RBA dan penyusunan LKPM bagi pelaku usaha Koperasi Merah Putih di Hotel Estrella Luwuk, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait mekanisme perizinan berbasis risiko serta pelaporan penanaman modal.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., saat membuka kegiatan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan. Ia berharap bimtek ini membantu pelaku usaha mengurus perizinan dan pelaporan investasi secara mandiri dan sesuai regulasi.
“Dengan pemahaman yang baik, tidak ada lagi hambatan investasi. Mari bersama membesarkan Koperasi Merah Putih dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banggai,” ujar Bupati.
Kepala DPMPTSP Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa, menambahkan bahwa bimtek dirancang untuk memperkuat literasi pelaku usaha terkait OSS RBA. Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti 168 peserta dari Koperasi Merah Putih.
Melalui bimtek ini, pemkab berharap pelaku usaha semakin patuh regulasi serta mampu memanfaatkan layanan perizinan digital guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.*
(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)













