PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan - Abdul Rahman Sangkota

Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye “Anti-Bali” di Wilayah PSU Banggai

Komentar
X
Bagikan

LirikBanggai.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan, Abdul Rahman Sangkota, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video kampanye yang melibatkan banyak orang dan mengarah pada dukungan untuk tim pemenangan yang disebut “Anti Bali”.

“Kami sudah menerima video berdurasi 1 menit 38 detik yang merekam kegiatan tersebut, dan saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran dalam kampanye tersebut,” ujar Abdul Rahman, yang akrab disapa Mansa.

Bawaslu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, kampanye tersebut diduga berlangsung di salah satu wilayah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Informasi yang kami peroleh sementara ini, lokasinya berada di Simra. Saat ini, jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwas Kecamatan Simra tengah bekerja untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Hingga kini, Bawaslu masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.*