BANGGAI, lirikbanggai.com – Seorang pria berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai mengunjungi sebuah kios.
“Saat itu pelaku bertanya kepada korban, ‘kenapa melirik dirinya (haga-haga)’, namun pertanyaan itu diabaikan oleh korban yang justru sibuk melihat handphone,” ujar AKP Tio kepada awak media.
Merasa diabaikan, pelaku kemudian mendekati dan mendorong korban. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku lalu mengambil badik (pisau) dari sadel sepeda motor dan menyerang korban. Korban yang panik sempat berlari masuk ke dalam kios untuk menyelamatkan diri.
“Akibat serangan tersebut, tangan kanan korban mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” jelas AKP Tio.
RL akhirnya berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di kawasan kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Menurut AKP Tio, RL diketahui baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus serupa.
“Pelaku ini belum lama bebas dari Lapas atas kasus yang sama,” pungkasnya.*













