Pelaku Pencurian Bersenjata Di Luwuk Timur

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Bersenjata Di Luwuk Timur

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Aksi pencurian bersenjata menimpa seorang ibu penjaga warung sembako di Desa Uwedikan, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Korban, Ni Putu Megawati (37), ditodong parang oleh seorang pria saat melayani pembeli.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui bernama SD (34), seorang nelayan asal Desa Minangandala Kecamatan Masama. “Tindakan pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh SD,” ujarnya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku datang membeli rokok. Ketika korban memberikan rokok dan uang kembalian, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan menodongkan ke arah leher korban. Ia juga memukul wajah korban satu kali. Meski sempat ditepis, tersangka berhasil merampas kalung emas korban seberat 7 gram.

Pelaku kemudian mencoba kabur menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX DN 5730 RL. Namun teriakan “maling!” dari korban membuat warga mengejar dan membantu mengamankan situasi.

AKP Tio Tondy menambahkan, kasus ini telah dinyatakan lengkap dan tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Selasa (18/11). Tersangka dijerat Pasal 362 ayat 1 KUHP subs Pasal 362 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. *

Read Also