Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Satpam RSUD Luwuk

Comment
X
Share

LIRIK BANGGAI – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

Pelaku berinisial RS (36), warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, ditangkap di kompleks RSUD Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan penangkapan tersebut.

“Terlapor sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banggai,” ujar AKP Tio Tondy, Senin (3/11).

Kasus ini berawal ketika korban, Hafid Maulana (19), yang bertugas sebagai satpam, menegur pelaku karena merokok di area depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Pelaku yang tidak terima dengan teguran itu kemudian menyerang dan memukul korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak dan memar di bagian wajah. Kejadian itu sempat menghebohkan pegawai dan pengunjung rumah sakit hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Banggai langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banggai dalam menindak tegas setiap tindakan kekerasan, terutama yang mengganggu ketertiban di fasilitas pelayanan publik,” tegas AKP Tio.*

Read Also