PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Dukun Palsu Gandakan Uang Miliaran Rupiah di Banggai Ditangkap Polisi

Komentar
X
Bagikan

Lirik Banggai.com, Kepolisian Resor (Polres) Banggai Polda Sulteng, menangkap seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah (Jumat 3/5/2024) siang.

Pelaku inisial MR (50), warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, kami tangkap karena telah merugikan korban korbannya hingga puluhan juta rupiah” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah kaminyan, beberapa lembar kain warna putih, merah dan orange, selembar baju koko, kotak kayu, 2 buah patung, batu akik, tas, blankon dan 1 unit motor Yamaha Extrait.

Menurut Kasat , modus yang digunakan pelaku dengan membujuk korban korbannya seolah-olah dia bisa menggandakan uang dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat tertentu untuk keperluan ritual.

Sebelum memulai ritualnya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras cap tikus. Dan setelah itu, ia meminta kepada para korban khusus wanita untuk melakukan hubungan layaknya suami istri untuk memperlancar proses penggandaan uang tersebut,” tuturnya.

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Banggai, yakni Tettyn Hamzah (49) warga Gorontalo yang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian Maman Armansyah Bumulo mengalami kerugian Rp 5,3 juta.

Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan pelaku.  Bahwa uang tersebut bisa berlipat ganda menjadi 4 miliar dalam jangka tertentu,” katanya.

Salah seorang korban mengaku dalam menjalankan ritual, pelaku meminta untuk melakukan hubungan badan, akan tetapi korban menolaknya.

Menunggu janji pelaku selama 3 bulan sejak Januari 2024 untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 4 miliar tidak juga terealisasi, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai.

Pelaku Saat ini sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai” tutup Kasat Reskrim.