Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Setelah Mengamuk Bersenjata Tajam

Komentar
X
Bagikan

Luwuk Timur , Lirikbanggai – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan pada Senin, 28 April 2025, di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Pria tersebut mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang, yang membuat warga sekitar merasa terancam dan ketakutan.

Pihak keluarga bersama pemerintah desa kemudian meminta bantuan untuk mengevakuasi pria tersebut. Diketahui, pria itu sering mengurung diri di kamar dan membawa benda tajam, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.

“Kami bersama pihak keluarga mengamankan warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, untuk kemudian dibawa ke RSJ Mamboro di Kota Palu agar dapat menjalani pengobatan,” ujar Bripka Martono.

Proses evakuasi dilakukan oleh pemerintah desa setempat dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas. Sebelum evakuasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah mendapat izin, petugas gabungan segera membawa pria tersebut ke RSJ Mamboro guna mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

“Evakuasi ini bertujuan agar warga yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan perawatan yang layak dan kondisi di lingkungan masyarakat tetap aman,” tambah Bripka Martono.*

Baca Juga