PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Polisi Mediasi Warga Blokir Jalan Rusak di Desa Bantayan. Dinas PUPR Banggai Turun Tangan.

Komentar
X
Bagikan

Lirik Banggai—Aksi blokir jalan yang dilakukan beberapa masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Pengemudi Dump Truk pada Senin (16/09/2024) di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur teratasi.

Itu setelah Polsek Luwuk bersama instansi teknis Pemkab Banggai melakukan mediasi bersama warga yang melakukan aksi.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan sebanyak 5 buah truk melakukan penutupan jalan dengan menggunakan material sirtu sepanjang 10 meter, di dua lokasi. Penyebabnya akses

jalan poros Luwuk-Balantak rusak.

“Tuntutan mereka, agar Pemerintah segera memperbaiki jalan umum tersebut,” katanya.

Turut hadir dalam mediasi, perwakilan Camat Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Aris

“Setiap permasalahan harus terselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya tindakan yang dapat merugikan orang banyak,” harapnya.

“Akses jalan di buka kembali pukul 16.00 Wita setelah melakukan pembicaraan dengan Kadis PUPR Banggai bahwa perbaikan jalan paling lambat seminggu kedepan,” pungkasnya. *