LIRIK BANGGAI. Luwuk – Polsek Luwuk Polres Banggai menggerebek salah satu kamar kos-kosan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak, 6 botol ukuran 600 ml, 11 plastik ukuran 1 liter, dan 1 jerigen ukuran 10 liter.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, mengungkapkan, razia tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindak lanjuti.
“Razia yang dipimpin Kasubsektor Kawasan KPPP Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu langsung melakukan penggeledahan di kamar kos, dan pihaknya berhasil menemukan puluhan minuman haram tersebut, ungkap Asdar.
Pemilik kos, Adil H. Idris Saleh yang dimintai keterangan tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Barang bukti yang berhasil diamanakan sekitar 26 liter, dan kemudian langsung digelandang ke mako Polsek Luwuk, terang Kapolsek.***