PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Kasat Lantas Polres Banggai Pimpin Langsung Operasi Patuh Tinombala 2024 “Ratusan Pengendara Terjaring Razia”

Komentar
X
Bagikan

Lirik Banggai. Luwuk – Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma memimpin langsung pelaksanaan hari ke 9 Operasi Patuh Tinombala 2024 di Jalan Tadulako, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (23/7/2024).

Dalam operasi tersebut petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga dilakukan kampanye dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara.

Selama 9 hari Operasi Patuh Tinombala 2024 Polres Banggai berhasil menjaring ratusan pengendara karena tidak tertib berlalu lintas.  

Jumlahnya ada 463 pelanggar, yang terdiri dari 450 teguran dan 13 tilang manual, ungkapnya perwira pangkat tiga balak ini

“Untuk tilang sendiri terdiri dari 7 pengemudi mobil dan 6 pengendara sepeda motor,” paparnya.

Akpol lulusan tahun 2015 ini, menerangkan, kendaraan yang ditilang karena melakukan pelangaran yang kasat mata, seperti tidak pakai sabuk pengaman, overload, kendaraan yang melebihi muatan hingga pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” terangnya.

Selain itu, kata Arta, petugas juga memberikan imbauan serta penyebaran spanduk, stiker, dan brosur Operasi Patuh Tinombala di lokasi.

“Tujuannya, supaya pengendara memahami, jika melanggar tata tertib, bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” imbuh mantan Kasat Lantas Polres Morowali Utara ini.

Dikatakan, Operasi Patuh Tinombala 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024.*