LIRIK BANGGAI – Operasi Zebra Tinombala 2024 telah berakhir. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari, yakni sejak 14 hingga 27 November 2024.
“Untuk jumlah tilang manual sebanyak 30 kasus sedangkan teguran 540 kasus,” ungkap Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma saat ditemui wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Kamis (31/10/2024) siang.
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sebanyak 3 kasus mengalami penurunan dari Operasi Zebra tahun 2023 lalu sebanyak 6 kasus.
“Kasus Laka Lantas pada Operasi Zebra Tinombala 2024 mengalami penurunan,” terang mantan Kasat Lantas Polres Morowali Utara ini.
Dalam operasi tersebut petugas tidak hanya memberikan teguran dan tilang manual kepada pengendara, tetapi juga dilakukan kampanye dan sosialisasi tertib berlalu lintas.
“Kita juga memberikan imbauan kamseltibcar melalui spanduk, stiker, dan brosur,” jelas Akpol lulusan tahun 2015 ini.
Meski Operasi Zebra Tinombala 2024 telah berakhir, masyarakat tetap dihimbau agar selalu mentaati setiap peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan.
“Kami harap masayrakat patuh terhadap setiap aturan lalu lintas. Semua ini demi keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya.*