LIRIK BANGGAI, Luwuk – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai berhasil menjaring ratusan kendaraan yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma menerangkan, selama tiga hari pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2024, pihaknya telah memberikan teguran kepada ratusan pengendara yang yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Untuk teguran sebanyak 118 pengendara,” ungkapnya kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimu, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (17/10/2024) pagi.
Tak hanya teguran, sejumlah kendaraan juga diberikan tindakan tegas berupa tilang manual karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Sebanyak 8 pengendara sepeda motor diberikan sanksi tilang manual,” terangnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Morowali Utara ini menjelaskan, 8 pengendara sepeda motor ditindak karena berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan Plat Nomor atau TNKB.
“Operasi Zebra Tinombala 2024 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” jelasnya.
Dia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
“Harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” imbaunya.*