PT. MEDIA LIRIK BANGGAI - NOMOR : AHU-038003.AH.01.30.Tahun 2024 - Alamat : Jl. G. Tompotika No. 31, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah - HP : 0852-4146-3263 - Email: Lirikbanggai@gmail.com
banner large

Polsek Luwuk Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Larut

Komentar
X
Bagikan

LIRIK BANGGAI. Luwuk – Dalam rangka meningkatkan rasa aman warga Luwuk dan sekitarnya, Polsek Luwuk melaksanakan patroli Cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran pencegahan kenakalan remaja, Rabu (18/9/2024) malam.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan, patroli cipkon tersebut untuk mengantisipasi dan menekan kriminalitas dengan sasaran senjata tajam, narkoba dan premanisme.

“Kegiatan ini kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendaranya dan barang-barang bawaan,” ujarnya.

Selain itu, cipkon ini dengan tujuan membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam.

Hal ini guna mencegah aksi kenalan remaja seperti tawuran, minum- minuman keras ataupun menggunakan obat-obat terlarang dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami larang para remaja untuk minum miras serta mengonsumsi obat terlarang. Kami minta bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Adapun lokasinya difokuskan di titik rawan seperti Teluk Lalong, Tanjungsari, KM 5, Bukit Halimun hingga Bukit Keles.

“Imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dan selalu waspada apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan ke kita,” tutupnya.